Cara Membuat NPWP Online
Cara Membuat NPWP Online

Cara Membuat NPWP Online

Hai Sobat Teknoni! Apakah kamu sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? Jika belum, kamu bisa membuatnya dengan mudah secara online. Simak panduan berikut ini untuk membuat NPWP secara online.

Langkah 1: Persiapkan Dokumen

Sebelum membuat NPWP online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Dokumen Keterangan
KTP Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
NPWP Orang Tua Jika kamu masih termasuk dalam keluarga orang tua yang sudah memiliki NPWP
Surat Keterangan Domisili Surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan

Langkah 2: Kunjungi Website e-Registration DJP Online

Setelah dokumen-dokumen sudah disiapkan, kamu bisa mengunjungi website e-Registration DJP Online di https://ereg.pajak.go.id/. Setelah itu, klik “Daftar Baru” untuk membuat NPWP.

Langkah 3: Isi Data Diri

Setelah masuk ke halaman pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengisi data diri. Isi data diri dengan benar dan teliti agar tidak terjadi kesalahan saat pengisian data.

Langkah 4: Unggah Dokumen

Setelah mengisi data diri, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan. Pastikan dokumen yang diunggah sudah jelas dan tidak terpotong.

Langkah 5: Verifikasi Data

Setelah mengunggah dokumen, verifikasi data dengan memeriksa kembali data yang sudah diisi. Jika sudah benar, klik “Lanjut”.

Langkah 6: Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengirimkan data, tunggu proses verifikasi dari pihak DJP. Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa hari.

Langkah 7: Ambil NPWP

Jika data sudah terverifikasi, kamu akan mendapatkan nomor NPWP. Selanjutnya, kamu bisa mengambil NPWP di kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.

Perhatian

Sebelum membuat NPWP online, pastikan kamu sudah memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku. Jangan sampai terjadi kesalahan saat pengisian data atau pengunggahan dokumen.

Keuntungan Membuat NPWP Online

Membuat NPWP online memiliki beberapa keuntungan, seperti:

  • Lebih cepat dan mudah
  • Tidak perlu mengunjungi kantor pajak
  • Proses verifikasi yang lebih cepat

Kesimpulan

Membuat NPWP online merupakan cara yang lebih cepat dan mudah. Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum membuat NPWP online. Selalu perhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan jangan sampai terjadi kesalahan saat pengisian data atau pengunggahan dokumen.

Baca juga:  Cara Membuat ATM BRI

Sampai jumpa kembali di pembahasan kami menarik lainnya, NPWP online membuat kita senang, Bayar pajak lebih mudah dan lancar, Jangan lupa selalu patuhi aturan.